Dinas KPKP DKI Terus Pastikan Ketersediaan dan Kemudahan Akses Pangan

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus memastikan ketersediaan dan kemudahan akses pangan, termasuk bagi warga penerima bantuan subsidi.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak pada pembatasan aktivitas warga yang tujuannya untuk mengurangi penyebarannya. Sementara, untun pemenuhan kebutuhan pangan warga menjadi sangat penting.

"Kami tetap memberikan pelayanan transaksi pangan bersubsidi di lokasi distribusi yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya seperti, gerai Kelurahan dan Kecamatan, gerai Pasar, JakGrosir, JakMart dan Mini DC," ujarnya, Sabtu (21/3). 

Darjamuni menjelaskan, penyaluran atau pelayanan pangan bersubsidi dilakukan dengan mekanisme Ganjil Genap (GaGe) yaitu, pemilik kartu bernomor genap dilayani pada tanggal genap, begitupun sebaliknya.  "Kebijakan ini untuk mengantisipasi berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak," terangnya. 

Menurutnya, strategi lain yang diterapkan yakni, PT. Food Station Tjipinang Jaya melayani pembelian online di Tokopedia, JD.ID, blibli, Bukalapak, Shopee, Lazada, dan Elevania untuk beras, minyak, goreng, tepung terigu, dan gula pasir. 

"Sementara PD Dharma Jaya melayani penjualan online daging sapi, daging ayam, dan olahannya kepada publik. Begitu juga dengan Bulog DKI Jakarta yang melayani pembelian online pangan/sembako kepada masyarakat," ungkapnya. 

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bulog dan distributor gula yang dikoordinir oleh Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga melakukan operasi pasar di lima lokasi setiap harinya. 

"Komoditas yang dijual yaitu, gula pasir, beras, minyak goreng, dan tepung. Khusus untuk gula pasir pada operasi pasar tersebut di setiap lokasi OP disiapkan dua ton," ucapnya. 

Ia menambahkan, operasi pasar juga dilakukan PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda Pasar Jaya sejak awal tahun sebagai solusi bagi warga untuk mendapatkan pangan yang mudah dan terjangkau. 

"Masyarakat juga tak perlu khawatir stok pangan habis, Pemprov DKI Jakarta menjamin stok pangan bagi warga tersedia," tegasnya. 

Darjamuni mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah membantu pengawasan ketersediaan dan telah mengatur serta membatasi pembelian bahan pangan pokok penting. 

Adapun pengaturan pembelian diatur meliputi, beras maksimal 10 kilogram, gula dua kilogram, minyak goreng empat liter, dan mie instan maksimal dua dus. 

"Pengawasan pengaturan dan pembatasan terdapat dalam surat Nomor B/1872/III/Res.2.1/2020Bareskrim. Ini untuk mengantisipasi penimbunan," tandasnya.(p/ab)